PORTAL BANTEN - Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menyasar kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dan Kemayoran yang selama ini dikuasai pihak swasta, dan menghadapi perlawanan dari kelompok yang merasa dirugikan.
Latar Belakang Pengembalian Aset
Presiden Prabowo menyatakan bahwa tanah negara di GBK Senayan bernilai hingga 30 miliar dolar AS atau Rp495 triliun, sementara 400 hektare di Kemayoran mencapai 40 miliar dolar AS atau Rp690 triliun. Aset-aset ini akan dikelola oleh Danantara untuk menghasilkan pendapatan yang lebih optimal bagi negara.
Sebelumnya, aset-aset ini tidak memberikan pendapatan yang layak bagi negara, bahkan banyak yang hilang berdasarkan temuan BPK pada periode 1964-1970 mengenai BMN yang tidak terdaftar. Prabowo telah menginstruksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mendaftarkan ulang sertifikat dari tahun 1961-1997 guna mengidentifikasi aset yang dikuasai tanpa hak yang jelas.
Perlawanan dari Pengusaha dan Hoaks
Beberapa pengusaha yang sebelumnya menikmati konsesi kini melawan dengan menyebarkan opini negatif di media sosial dan media online. Opini tersebut berupa tuduhan bancakan elite politik, penggorengan saham, hingga perampokan aset oleh Danantara. Isu-isu ini dianggap sebagai kampanye hitam yang bertujuan menakuti rakyat, padahal Danantara berbeda dengan skandal 1MDB Malaysia yang melibatkan korupsi miliaran dolar.
Kelompok tersebut disebut menggerakkan kekuatan politik dan media untuk mempertahankan penguasaan aset demi kepentingan pribadi, yang dinilai melanggar Pancasila sila kelima.
Danantara: Penyelamat Aset Negara
Danantara, sebagai BPI Indonesia sejak awal 2025, memiliki tujuan untuk mengoptimalkan aset BUMN dan aset strategis seperti GBK untuk meningkatkan pendapatan negara dan menghindari kasus serupa 1MDB. Program ini merupakan implementasi dari amanat Prabowo untuk melawan