PORTALBANTEN -- Dalam suasana khidmat di Istana Negara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh terkemuka pada Senin, 10 November. Acara ini digelar untuk memperingati Hari Pahlawan, sebuah momen penting untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.
Prabowo memulai acara dengan mengajak semua yang hadir untuk mengheningkan cipta, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berkorban.
"Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera, mengeningkan cipta mulai," kata Prabowo.
Penganugerahan gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Sepuluh tokoh yang menerima gelar tersebut adalah:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
- Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;
- Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara;
- Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan dalam pengusulan penganugerahan gelar ini. Mereka berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa gelar dapat diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin serta melakukan perjuangan untuk mencapai, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.*