PORTALBANTEN -- Jakarta menjadi saksi penting pada Jumat sore, 7 November 2025, ketika Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara. Pelantikan ini menandai langkah signifikan dalam upaya memperkuat institusi kepolisian di tanah air.
Jimly Asshiddiqie terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh sejumlah tokoh terkemuka lainnya, termasuk Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti. Penunjukan ini merupakan bagian dari Keputusan Presiden No 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada hari yang sama.
Dalam momen bersejarah ini, Prabowo memimpin prosesi pelantikan dengan mengucapkan sumpah janji yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo, Jumat (7/11).
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini mencerminkan komitmen Prabowo untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Harapannya, Polri akan menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan, serta mengutamakan pelayanan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.*