PORTAL BANTEN - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mencuat seiring pembahasan RUU Pilkada di DPR. Usulan pemilihan gubernur secara tidak langsung melalui DPRD menjadi salah satu poin krusial yang memicu perdebatan tentang efisiensi anggaran dan kedaulatan rakyat.

Dalam draf RUU Pilkada, calon kepala daerah diusulkan oleh gabungan fraksi DPRD dan diverifikasi KPU. Mekanisme ini diklaim dapat menekan biaya politik, namun dikritik karena berpotensi membuka dominasi elite partai.

Pengamat tata negara, Prof Ryas Rasyid, mengkritik efektivitas pilkada langsung karena dinilai belum berhasil melahirkan pemimpin berkualitas dan berintegritas. Ia menyoroti tingginya angka korupsi di daerah pada periode awal pilkada langsung.

“Data pemeriksaan kepala daerah oleh aparat penegak hukum pada periode awal pilkada langsung menunjukkan tingginya angka kasus korupsi di daerah,” kata Ryas.

Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo, mendukung pilkada tidak langsung. Ia menilai demokrasi tidak hanya soal pemilihan langsung, tetapi juga keadilan, keterwakilan, dan kesejahteraan rakyat. Agus mendorong penguatan musyawarah mufakat dalam demokrasi Indonesia.

Argumen utama pendukung pilkada tidak langsung adalah efisiensi anggaran. Pemilu dan pilkada membutuhkan dana puluhan triliun rupiah. Anggaran Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp70 triliun.

Wacana pilkada tidak langsung menempatkan demokrasi Indonesia di persimpangan jalan, antara efisiensi dan partisipasi rakyat. Pembahasan RUU Pilkada akan menjadi isu politik krusial yang menguji arah demokrasi Indonesia.*