PORTALBANTEN – Bagi anda pemilik kendaraan bermotor di Banten yang STNK-nya mati karena menunggak pajak, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengurusnya kembali. Pemerintah Provinsi Banten resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak kendaraan karena berbagai alasan. Melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, masyarakat bisa mendapatkan pembebasan pokok dan/atau sanksi denda PKB, sesuai ketentuan yang berlaku.

STNK Mati Tahunan? Bisa Diurus?Gratis?

Seperti diketahui, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah bukti sah kepemilikan dan legalitas kendaraan yang wajib dibawa saat berkendara. Namun, jika pajak tahunan tidak dibayarkan dalam waktu lama, STNK bisa dianggap mati. Jika keterlambatan pembayaran dibiarkan, identitas kendaraan bisa dihapus dari data Samsat.

Kabar baik, kini ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten, hingga kewajiban pajak tahun yang telah lalu hanya dibayarkan tahun 2025 saja, jadi pajak tahun sebelumnya dianggap bebas atau gratis.

Meski demikian, pemilik kendaraan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali STNK yang mati. Untuk tunggakan pajak, pengurusan bisa dilakukan di gerai samsat atau samsat keliling. Namun, jika lebih dari satu tahun atau bahkan lima tahun, pengurusan wajib dilakukan di kantor Samsat induk.

Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan antara lain:
- STNK asli dan fotokopi  
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)  
- KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)  

Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan denda, tetapi juga kemudahan untuk mengaktifkan kembali legalitas kendaraan mereka.

Gubernur Banten berharap, kebijakan ini bisa membantu masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi pajak kendaraan secara legal dan tepat waktu. Selain itu, ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi kendaraan di wilayah Banten.