PORTALBANTEN – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota yang terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan bertentangan dengan konstitusi organisasi. Ia memastikan bahwa semua anggota yang membelot akan langsung dibekukan keanggotaannya dan Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya dicabut.
“Kenapa kami bekukan dan cabut KTA-nya? Karena mereka telah melanggar aturan organisasi sesuai PD/PRT PWI. Ini pelanggaran serius yang menyangkut marwah dan integritas organisasi,” tegas Hendry dalam pernyataan resmi, Selasa (8/4/2025).
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres resmi di Bandung pada 27 September 2023, yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI. Ia menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan dalam tubuh PWI, dan seluruh kegiatan mengatasnamakan KLB tidak memiliki dasar hukum dan legalitas.
“PWI hanya satu, yang disahkan negara. KLB itu ilegal, tidak sesuai PD/PRT dan tidak diakui pemerintah. Mereka tidak memiliki pengesahan AHU dari Kemenkumham,” ujarnya.
PWI Pusat bahkan telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh panitia KLB ke Bareskrim Mabes Polri. Hendry memastikan bahwa surat penyidikan sudah diterbitkan dan proses hukum sedang berjalan.
Nama-nama seperti Zumansyah Sedekang, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo, yang mengklaim diri sebagai pengurus versi KLB, ditegaskan bukan lagi anggota aktif PWI. “Keanggotaannya sudah kami cabut, dan mereka tidak memiliki hak atau kewenangan dalam struktur PWI,” kata Hendry.
Tak hanya di pusat, langkah tegas juga diambil di tingkat daerah. PWI Jawa Barat menjadi sorotan setelah ketuanya, Hilman Hidayat, mendukung KLB ilegal. Hendry telah membekukan Hilman dan menunjuk Danang Donoroso sebagai Plt Ketua PWI Jawa Barat.
“Anggota PWI Jabar wajib tunduk pada Plt yang sah. Jika terbukti masih loyal kepada kubu ilegal, keanggotaannya akan dicabut permanen,” ujarnya tegas.
Meski demikian, PWI Pusat masih membuka ruang rekonsiliasi. “Kami punya data lengkap siapa saja yang membelot. Jika mereka segera kembali ke organisasi yang sah, akan kami pertimbangkan untuk rehabilitasi keanggotaan,” jelas Hendry.