PORTALBANTEN - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mematangkan strategi hukum untuk menghadapi tudingan terkait dugaan ijazah palsu yang kembali muncul di ruang publik. Untuk menangani isu ini, tim hukum dengan kekuatan sekitar 15 orang telah disiapkan.
"Ada sekitar 15 orang yang tergabung dalam tim hukum," ujar Yakup saat dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Yakup menjelaskan bahwa tuduhan yang berulang terhadap keabsahan ijazah Jokowi sebenarnya sudah berulang kali dibantah, baik oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun oleh Jokowi sendiri. Namun, isu tersebut terus diangkat kembali dan dinilai sebagai bentuk upaya merusak reputasi Jokowi.
"Sudah dua kali kami gelar konferensi pers, bahkan sudah melihat langsung ijazah Pak Jokowi yang telah dikonfirmasi oleh UGM. Tapi isu ini terus digulirkan," jelasnya.
Ia menilai bahwa persoalan ini telah bergeser dari sekadar mempertanyakan dokumen pendidikan menjadi serangan terhadap nama baik Jokowi secara pribadi. Yakup juga menyatakan bahwa timnya kini telah menyiapkan seluruh dokumen, bukti pendukung, dan kesaksian yang diperlukan, dengan tingkat kesiapan mencapai 95 persen. Langkah hukum yang akan diambil masih menunggu keputusan langsung dari Jokowi.
"Hak hukum itu tetap kami siapkan, karena itu hak beliau. Dalam waktu dekat, ada kemungkinan kita menempuh jalur pidana," ungkap Yakup.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini ada empat nama yang tengah dipertimbangkan untuk dilaporkan secara resmi, meskipun jumlah tersebut bisa bertambah sesuai hasil penyelidikan lanjutan.
Yakup memastikan bahwa Jokowi tidak keberatan memperlihatkan ijazahnya apabila diminta oleh otoritas resmi yang berwenang.
"Pak Jokowi sangat terbuka. Beliau bahkan sudah menyampaikan kepada kami bahwa jika memang diminta oleh lembaga resmi, beliau siap menunjukkan ijazah tersebut. Karena beliau adalah sosok yang taat hukum," tegasnya.*