PORTAL BANTEN - Dalam sebuah operasi tangkap tangan yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta beberapa pihak swasta. Penangkapan ini terjadi pada Senin kemarin, 3 November 2025, dan melibatkan total sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di antara yang ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua tenaga ahli yang merupakan orang kepercayaan Gubernur. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di kantor Dinas PUPR.
“Yang pertama, Kepala Daerah atau Gubernur. Kemudian, Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur,” kata Budi, Selasa (4/11).
Gubernur Abdul Wahid sendiri sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap di sebuah kafe di Riau. “Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” jelasnya.
Selain sembilan orang yang ditangkap, KPK juga sedang memburu seorang individu berinisial DN. Namun, pada malam hari, DN menyerahkan diri dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah melakukan expose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” tegas Budi.
Dari hasil operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, dengan total nilai sekitar Rp1,6 miliar. “Uang itu diduga bagian dari penyerahan kepada Kepala Daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” ungkap Budi.
KPK menduga bahwa kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Riau, khususnya di Dinas PUPR. Budi juga menyampaikan keprihatinannya atas terulangnya kasus korupsi di Riau. “Kami mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan, karena kalau tidak salah hitung, sudah empat kali provinsi ini ada dugaan tindakan korupsi yang ditangani KPK,” tegasnya.
Saat ini, semua pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*