PORTAL BANTEN  – Working Group ICCAs Indonesia (WGII) resmi meluncurkan data terbaru Registrasi Nasional dan Potensi ICCAs (Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territories) dalam diskusi media bertajuk “Menjaga Budaya, Merawat Masa Depan Keanekaragaman Hayati Indonesia” pada Rabu, 4 Juni 2025, di Kalia Resto, Tebet, Jakarta Selatan.

Acara ini menjadi ruang dialog lintas sektor untuk menyoroti kontribusi signifikan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melindungi keanekaragaman hayati. Peluncuran ini juga bertujuan memperkuat dukungan terhadap pencapaian target nasional dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) dan target global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).

Hingga Mei 2025, total luas wilayah yang telah masuk dalam Registrasi Nasional ICCAs mencapai 647.457,49 hektare, tersebar di 293 komunitas pemangku, terdiri dari 264 komunitas masyarakat adat dan 29 komunitas lokal. Selain itu, potensi wilayah ICCAs yang teridentifikasi di seluruh Indonesia mencapai 23,82 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 18,2 juta hektare dikategorikan sesuai dan 5,62 juta hektare sangat sesuai.

Registrasi Nasional ICCAs terbesar berada di Kalimantan dengan luas 385.744,26 hektare. Sementara itu, Papua menempati posisi teratas untuk potensi ICCAs dengan cakupan 9,37 juta hektare.

Kekayaan Ekologi dan Kearifan Lokal

Diskusi ini juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap praktik konservasi yang diwariskan secara turun-temurun. Analisis spasial WGII menunjukkan bahwa 52 persen dari total luas ICCAs mencakup wilayah-wilayah bernilai ekologis tinggi seperti Key Biodiversity Areas (KBA), koridor satwa, lahan basah, dan taman kehati. Sementara itu, 64,5 persen tutupan hutan di area ICCAs masih berupa hutan alam.

Sebagian besar wilayah konservasi ini berada di dalam kawasan hutan lindung (26,9 persen) dan kawasan konservasi (21,6 persen), yang menunjukkan betapa pentingnya tata kelola lokal dalam melindungi ekosistem kritis.

Narasumber yang Hadir:

Diskusi media ini menghadirkan sejumlah narasumber penting yang mewakili lembaga dan kepentingan strategis dalam isu konservasi dan hak masyarakat adat: