PORTAL BANTEN - Jakarta menjadi saksi bisu saat mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan.
Yuddy tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.15 WIB, mengenakan masker dan kemeja batik coklat, terlihat tenang meski situasi di sekitarnya cukup tegang.
Dalam pemeriksaan ini, Yuddy didampingi oleh tiga orang lainnya dan sempat menunggu di lobi sebelum dipanggil ke ruang penyidik di lantai dua.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini memang berkaitan dengan perkara pengadaan iklan di Bank BJB. “Benar, terkait perkara BJB,” ungkap Budi saat dihubungi pada Rabu (23/7/2025).
KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Yuddy Renaldi dan pejabat lainnya di Bank BJB.
Kerugian negara yang ditaksir akibat dugaan korupsi ini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp 222 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap keuangan negara.
Dengan latar belakang yang kompleks dan melibatkan banyak pihak, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai kasus ini.*