PORTALBANTEN – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam mengusut mekanisme ekspor-impor minyak yang berlangsung di Pertamina selama Ahok menjabat sebagai komisaris utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mendalami sejauh mana peran Ahok dalam kebijakan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang. Menurut Harli, Ahok mengetahui adanya aktivitas ekspor minyak mentah di saat yang sama dengan impor minyak dan produk kilang.
"Penyidik ingin mengetahui bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor dan ekspor, termasuk proses pengambilan keputusan terkait kebijakan tersebut," ujar Harli.
Selain meminta keterangan dari Ahok, Kejagung juga akan mengakses data Pertamina untuk mencocokkan agenda rapat yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Pemeriksaan terhadap Ahok masih dalam tahap awal, dan tidak menutup kemungkinan ia akan kembali dipanggil untuk pendalaman lebih lanjut.
"Pemeriksaan ini masih bersifat umum, lebih pada tugas dan fungsi beliau sebagai komisaris utama, serta sejauh mana beliau mengetahui rencana ekspor-impor minyak yang dilakukan Pertamina," tambah Harli.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap Ahok dan beberapa saksi lainnya bertujuan untuk memperjelas peran para tersangka serta membangun konstruksi hukum yang lebih kuat.
"Ini pemeriksaan saksi, jadi bukan berarti setiap yang diperiksa akan menjadi tersangka. Fokus penyidik adalah bagaimana memperoleh bukti sebanyak mungkin agar kasus ini semakin terang," jelas Harli.
Selain Ahok, tujuh saksi lainnya juga diperiksa dalam kasus ini. Kejagung terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di Pertamina.*