PORTALBANTEN.NET – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, disiplin, dan profesionalisme bagi para advokat yang baru mengucapkan sumpah dan janji profesi. Pesan tersebut disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat DePA-RI yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Dr. Hery Supriyono menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga setiap advokat dituntut memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan seorang advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenangkan perkara di pengadilan, tetapi juga oleh kemampuannya menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi para pihak yang bersengketa.
“Advokat harus menjadi sosok yang berintegritas, jujur, dan mampu menghadirkan perdamaian. Tidak semua persoalan harus berakhir di ruang sidang. Jika memungkinkan, advokat juga harus mampu menjadi mediator yang membantu para pihak mencapai penyelesaian secara damai,” ujar Hery.
Ia menjelaskan bahwa prinsip jujur, disiplin, dan profesional menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. Dengan memegang teguh nilai-nilai tersebut, seorang advokat akan lebih mudah memperoleh kredibilitas dan kesuksesan dalam kariernya.