PORTAL BANTEN - Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyoroti kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, permasalahan ini sudah berlangsung lama dan setiap pimpinan di Pertamina enggan menghentikan praktik yang kini menjadi sorotan hukum.

"Menurut saya, ini permainan yang sudah lama terjadi dan setiap penguasa tidak mau menghentikannya," ujar Ahok dalam keterangannya di salah satu kanal YouTube, pada Sabtu (1/3/2025).

Ahok juga mengungkapkan bahwa banyak pihak merasa khawatir jika dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, karena ia berkomitmen untuk memberantas praktik tersebut. Ia menduga, penolakannya terhadap sistem yang berjalan bisa berujung pada perombakan besar-besaran di tubuh Pertamina, termasuk pemecatan sejumlah petinggi subholding yang tidak sejalan dengannya.

"Itulah mengapa banyak yang takut jika saya menjadi Dirut. Mereka sampai melakukan aksi demonstrasi, karena kalau saya menjabat, saya bisa langsung memecat para Dirut subholding. Keputusan untuk notaris ada di tangan saya, dan saya tidak pernah takut dengan Menteri BUMN," tegasnya.

Lebih lanjut, Ahok juga menyoroti pemecatan terhadap seorang Direktur Utama Pertamina Patra Niaga berinisial MK. Ia menduga, pemecatan tersebut berkaitan dengan keputusan sang Dirut yang menolak menandatangani pengadaan zat aditif.

"Salah satu mantan Dirut Patra Niaga dipecat. Saya tidak tahu pasti alasannya, tapi diduga karena dia menolak menandatangani pengadaan aditif itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.*