PORTALBANTEN -- Dalam sebuah sidang yang penuh ketegangan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan asal-usul bukti rekaman yang diduga terkait suap Reza Gladys. Rekaman ini sebelumnya sempat menjadi sorotan ketika Nikita Mirzani mengklaim memiliki bukti tersebut di ruang sidang.

Namun, meski telah membawa bukti yang disimpan dalam flashdisk, permintaan Nikita untuk memutar rekaman itu ditolak oleh majelis hakim. Penolakan ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan publik mengenai bagaimana Nikita bisa mendapatkan rekaman tersebut.

Fahmi Bachmid menjelaskan, "Rekaman ini kita dapatnya mendadak. Rekaman itu kita dapatkan dari seseorang, saya hanya menyampaikan. Jadi selama ini ada satu minggu sebelum sidang dimulai," kata Fahmi, Jumat (13/10/2023).

Ia juga menambahkan bahwa bukti rekaman yang dipegang oleh Nikita telah diserahkan kepada majelis hakim seminggu sebelum persidangan berlangsung.

"Ada rekaman itu di tangannya Nikita dan Nikita sudah menyerahkan itu kepada Majelis Hakim seminggu sebelumnya," imbuhnya.

Sayangnya, saat sidang berlangsung, bukti rekaman dugaan suap Reza Gladys tidak diputar. "Sayangnya tidak diputar di persidangan," ungkap Fahmi.

Kini, rekaman tersebut telah menyebar luas di media sosial, namun Fahmi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.

"Saya tidak bisa komentar. Biarkan itu menjadi barang bukti di dalam proses di pengadilan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa akan ada saatnya rekaman tersebut diputar di pengadilan, di mana terdakwa, Nikita, memiliki hak untuk memutar barang bukti.*