PORTALBANTEN — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru-baru ini melakukan kunjungan ke lokasi yang diduga sebagai kawasan cagar budaya, yaitu Banker Mandiri dan Sumur Tujuh, yang terletak di RW 03, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan. Kunjungan ini berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, dan merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai temuan awal yang dianggap memiliki nilai sejarah yang signifikan.

Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, M. Irfan Mahmud, menjelaskan, "Institusi kami baru berdiri tahun 2021, sementara kajian lama yang pernah dilakukan itu informasinya sekitar tahun 2009 oleh pusat penelitian."

Irfan menegaskan bahwa kunjungan ini bukanlah bagian dari kegiatan penelitian formal.

"Belum ada metode, belum riset. Kami hanya ingin menyampaikan data awal. Jadi ketika nanti bertemu pimpinan, kami sudah punya gambaran. Ini murni kunjungan lapangan," jelasnya.

Di lokasi, tim BRIN menemukan beberapa indikasi awal, seperti pecahan gerabah, umpak batu, dan sisa-sisa struktur lama. Namun, Irfan menekankan bahwa mereka belum dapat memberikan kesimpulan mengenai status temuan tersebut.

"Soal kelanjutan kegiatan, kami belum bisa sampaikan. Ini masih menunggu diskusi lanjutan dan respons pemerintah Kota Bogor. Tapi kepedulian masyarakat ini sangat kami apresiasi. Kalau masyarakat peduli, aparatur juga harus peduli," tambahnya.

Mengenai langkah selanjutnya jika kawasan tersebut terbukti sebagai cagar budaya, Irfan menjelaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti.

"Pertama dilakukan pengamanan dan perlindungan. Setelah itu baru riset, konservasi, lalu pengembangan. Kalau potensial, heritage bisa memberi dampak ekonomi bagi warga," paparnya.

Irfan juga menekankan bahwa meskipun nilai ekonomi bukan tujuan utama, keberadaan situs heritage dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.