PORTAL BANTEN - Proses seleksi anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta periode 2026-2031 menuai polemik terkait transparansi dan legalitas anggaran daerah.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera memanggil Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani.

Klarifikasi tersebut diperlukan guna memastikan legalitas sumber pembiayaan seleksi serta mekanisme penunjukan Tim Seleksi (Timsel) yang dinilai publik kurang terbuka.

Isu utama mencuat karena tidak ditemukan nomenklatur khusus biaya rekrutmen anggota FKDM periode 2026-2031 dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Muncul dugaan bahwa anggaran sisa tahun 2025 sebesar Rp260,4 juta yang sempat ditunda realisasinya, berpotensi digunakan untuk membiayai proses seleksi tahun ini.

Uchok Sky Khadafi menilai penggunaan anggaran tahun sebelumnya untuk kebutuhan tahun berjalan tanpa mekanisme sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah.

"Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa anggaran sisa tahun 2025 senilai Rp260,4 juta yang sebelumnya sempat ditunda realisasinya, berpotensi digunakan untuk membiayai proses seleksi tahun ini," kata Uchok Sky Khadafi, Sabtu (14/02/2026).

Rencana seleksi ini sebelumnya dijadwalkan pada akhir 2025, namun ditunda setelah rapat koordinasi bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta pada 15 Desember 2025.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nuchbatillah, mengkritik mekanisme seleksi yang dianggap belum inklusif serta minim partisipasi publik saat rapat tersebut berlangsung.