PORTAL BANTEN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil langkah tegas dengan menyegel empat perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir di Sumatera. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengungkapkan bahwa keempat perusahaan tersebut kini telah dipasangi garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKH).

"Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line termasuk," kata Diaz kepada awak media pada Selasa (9/12/2025).

Perusahaan-perusahaan yang disegel meliputi PT Agincourt Resources, yang bergerak di bidang pertambangan emas, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) sebagai pengembang PLTA Batang Toru, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT Sago Nauli yang bergerak di sektor kelapa sawit.

Kasus ini kembali mengangkat sorotan publik terhadap Djony Bunarto Tjondro, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang melibatkan dirinya menunjukkan hubungan erat antara jabatan publik dan risiko praktik korupsi.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti aktivitas tambang emas PT Agincourt Resources yang beroperasi di tengah bencana longsor dan banjir. "Di puncak perbukitan itu berdiri sebuah korporasi megah tambang emas asing PT Agincourt Resources (Martabe)," ungkap Walhi Sumut melalui akun Instagramnya pada Rabu, 10 Desember.

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kasus Djony Bunarto Tjondro mencerminkan bahwa posisi strategis di lembaga negara memiliki potensi risiko korupsi yang dapat mengancam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kasus ini mengingatkan kita bahwa posisi strategis harus diisi oleh individu berintegritas tinggi dan adanya sistem checks and balances yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan," ujar Uchok.

Uchok Sky Khadafi kembali mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Djony Bunarto Tjondro, yang dianggap sebagai salah satu aktor kunci dalam kerusakan lingkungan yang telah menghilangkan ribuan nyawa.

"Sudah saatnya Kejagung atau KPK untuk panggil dan periksa salah satu terduga dalang kerusakan alam yang telah menghilangkan ribuan nyawa. Presdir dari Astra itu yang bernama Djony Bunarto Tjondro kalau perlu segera diperiksa," tandasnya.*