PORTAL BANTEN - Program Jakarta Smart City yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menjadi pusat perhatian publik akibat temuan kejanggalan pada alokasi anggaran proyek tahun 2025 dan 2026.
Center for Budget Analysis (CBA) melaporkan adanya indikasi penggelembungan harga atau mark up pada beberapa komponen pengadaan infrastruktur digital yang dikelola oleh Unit Pengelola Jakarta Smart City.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa anggaran sewa layanan komputasi awan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp5,8 miliar dan diproyeksikan melonjak menjadi Rp7,4 miliar pada 2026.
Kenaikan sebesar Rp1,6 miliar tersebut dinilai tidak wajar, ditambah lagi dengan pengadaan sewa bandwidth CCTV tahun 2026 senilai Rp5,3 miliar yang dianggap lebih mahal dibandingkan periode sebelumnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada proyek sewa bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir senilai Rp12,1 miliar, yang diduga mengalami selisih harga mencapai Rp2,3 miliar dari nilai sewajarnya.
"Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?" ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Menanggapi temuan tersebut, CBA secara resmi meminta pihak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengusut tuntas dugaan rekayasa harga dalam operasional unit tersebut.
Uchok Sky Khadafi menekankan bahwa konsep kota cerdas seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melayani warga, bukan justru membebani keuangan daerah dengan alokasi dana yang mencurigakan.
"Harapannya, penyelidikan benar-benar dilakukan agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi mimpi buruk bagi warga," pungkasnya, Rabu (18/2/2026).