PORTAL BANTEN - Center for Budget Analisis (CBA) menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Banyuwangi dalam pusaran masalah Tambang Tumpang Pitu dan skandal pengadaan laptop. Pemanggilan seorang penulis status bernada tanya oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi juga menjadi sorotan.
Kasus Lia Winarso, yang dipanggil dan diperiksa Dinas Pendidikan Banyuwangi pada 9 Desember 2025 lalu karena menulis pertanyaan singkat tentang Tumpang Pitu, menuai kecaman. Pemanggilan ini disebut atas instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kasus Lia Winarso sebagai bentuk respons berlebihan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap kritik terkait isu sensitif Tambang Emas Tumpang Pitu.
“Kasus Lia Winarso ini menunjukkan adanya kegelisahan atau kejengkelan dari Pemkab Banyuwangi. Mungkin bagi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjaga hubungan baik dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dianggap lebih penting,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Uchok menambahkan, isu Tambang Emas Tumpang Pitu seolah menjadi topik yang tabu untuk dikritik oleh masyarakat Banyuwangi.
“Jadi wajar saja kalau Tambang Emas Tumpang Pitu tidak boleh disinggung, baik oleh warga Banyuwangi maupun, istilahnya, makhluk gaib seperti iblis,” sindir Uchok.
Uchok Sky mengungkapkan kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebanyak 973.250.000 lembar saham atau sekitar 3,977 persen.
Saham tersebut diperoleh melalui mekanisme pemotongan dividen setiap tahunnya, bukan melalui pembelian tunai.
“Walaupun bukan saham yang dibeli dengan uang tunai, tetap saja Pemkab Banyuwangi memiliki kepentingan langsung. Jadi wajar dong kalau Ipuk Fiestiandani bukan mendengarkan kritik halus dari Lia Winarso, tetapi justru lebih membela Tambang Emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Suksesindo,” ujar Uchok.