PORTAL BANTEN - Pemain bas band KotaK, Swasti Sabdastantri, yang akrab disapa Chua, memberikan tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan oleh Julia, Posan, dan Icez terhadap Cella, gitaris band tersebut. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Sleman dan menyangkut nama band KotaK.
Chua menyatakan bahwa ia tidak ingin memperpanjang masalah ini. Ia lebih memilih untuk meminta doa agar mereka dapat melewati proses hukum yang sedang berlangsung dengan baik.
“Pokoknya kita bertiga… pertanyaan seperti itu, kita bertiga adalah gimana caranya saling berpelukan, saling menguatkan, karena kita tahu apa yang harus kita pertahankan,” ungkap Chua saat ditemui di XXI Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin (23/6/2025).
Ia juga meminta dukungan doa dari para penggemar, berharap yang terbaik untuk KotaK. “Semoga kita bisa menjaga rumah kita ini, karena bagi kita, KotaK bukan sekadar band biasa,” tambahnya.
Chua menekankan bahwa band KotaK juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang, termasuk kru dan tim pendukung lainnya. “Kita juga di sini banyak yang kita naungi, seperti tim produksi, manajemen, keluarga juga sama-sama kita majukan. Mohon doanya yang terbaik, apapun yang sedang menerpa KotaK di luar sana,” ucapnya.
Gugatan yang diajukan oleh Julia, Posan, dan Icez terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman pada November 2024 dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh PN Sleman karena dianggap tidak berwenang untuk mengadili perkara ini.
Setelah penolakan tersebut, mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun kembali ditolak. Upaya hukum masih berlanjut, dan Julia serta rekan-rekannya kini berencana untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).*