PORTAL BANTEN - Vinus Forum berkolaborasi dengan Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mengadakan diskusi menarik bertajuk “KPU: Kebijakan Aneh-aneh dan Paham Mulyonisme” di kantor Yayasan Visi Nusantara Maju, Cibinong, Bogor pada 19 September 2025. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menghadirkan berbagai narasumber terkemuka, termasuk Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, Yusfitriyadi dari Vinus Indonesia, Jefri Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia, Yohan Wahyu dari Litbang Kompas, dan Ibnu Syamsu Hidayat dari Advokat Times Indonesia. Diskusi ini dimoderatori oleh Asri Putri Tenggara, seorang aktivis perempuan yang berpengaruh.
Dalam forum tersebut, Yusfitriyadi menggarisbawahi empat isu krusial yang menjadi perhatian publik terkait KPU:
1. Keputusan Aneh dan Tergesa-gesa
Yusfitriyadi menilai keputusan KPU yang ditandatangani pada 21 Agustus 2025 terlalu mendadak dan tidak transparan. "Keputusan ini seolah-olah ada sesuatu yang dikejar," ujarnya.
2. Minim Transparansi dan Keterbukaan Dokumen
KPU dituding menutup akses terhadap 16 dokumen penting yang berkaitan dengan syarat capres dan cawapres. Hal ini menimbulkan keraguan tentang integritas dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
3. Usia Keputusan yang Hanya Sehari
Keputusan yang berlaku sehari setelah ditandatangani dianggap tidak memberikan ruang bagi partisipasi publik, bahkan terkesan anti-demokratis.
4. Isu Jet Pribadi dan Ketimpangan Daerah 3T