PORTAL BANTEN - Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di mana seorang dokter spesialis berinisial JHS dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap seorang pasien wanita berusia 17 tahun. Laporan ini telah resmi disampaikan oleh pihak keluarga korban kepada kepolisian setempat.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengonfirmasi adanya laporan tersebut, menyatakan, "Benar ada laporan dimaksud (pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter)." Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa timnya tengah menelusuri keterangan dari kedua belah pihak, baik korban maupun terlapor.

"Kami tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik korban maupun terlapor, guna memperoleh keterangan yang objektif dan menyeluruh," ungkap Jody (25/6).

Dia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kasus ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyidikan sesuai dengan SOP (standard operational procedure) yang berlaku. Kami menegaskan bahwa setiap penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.*