PORTALBANTEN — Guna memperkuat implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam regulasi daerah, Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, menginisiasi usulan pembentukan profesi baru, auditor HAM. Rencana ini akan segera diajukan kepada Pemerintah Pusat sebagai upaya sistematis memastikan setiap produk hukum daerah mematuhi prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5 HAM).

Alma menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting, terutama pasca terbentuknya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendorong tata kelola regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga berkeadilan dan berperspektif HAM. Ia menekankan perlunya keahlian tersendiri yang bertugas menganalisis dan mengaudit potensi pelanggaran HAM dalam peraturan daerah, dari sisi konten maupun dampaknya.

“Pemerintah Kota Bogor akan memulai dengan menganalisis kepatuhan produk hukum daerah terhadap HAM beserta risikonya, dengan melibatkan semua pihak dalam membangun daerah ke depan,” jelas Alma.

Usulan ini merujuk pada berbagai regulasi yang telah ada, seperti Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2021–2025, Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri No. 20 & 77 Tahun 2012 tentang parameter HAM dalam penerbitan regulasi daerah, Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta Peraturan Daerah (Perda) HAM yang menjadi rujukan operasional di tingkat lokal.

Sebagai jaksa yang ditugaskan oleh Kejaksaan Agung sejak 2019 di Pemkot Bogor, Alma Wiranta dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam isu-isu hukum dan HAM. Ia terlibat langsung dalam penyelesaian kasus sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin—yang telah berlangsung sejak 2006—hingga turut menyelesaikan uji materil terhadap Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sempat menuai polemik pada 2020. Di bawah kontribusinya pula, Indeks Kota Toleransi (IKT) Kota Bogor melonjak hingga menembus peringkat 12 nasional.

Alma juga menekankan bahwa langkah awal audit HAM ini akan dimulai dari Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedie A. Rachim, yang selama ini menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan layanan publik berbasis HAM.

“Dengan audit HAM terhadap regulasi daerah, Kota Bogor ingin memperlihatkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkeadilan. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” tutup Alma yang kini tengah menempuh studi doktoral di Universitas Pertahanan RI, Kementerian Pertahanan.*