PORTALBANTEN - Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor menyatakan keprihatinan dan kecaman mendalam atas dugaan pembunuhan terhadap jurnalis muda Situr Wijaya yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta, Jumat, 4 April 2025.

Ketua IWO Bogor, Brodin yang juga jurnalis dari PRMN Grup, menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk kekerasan terhadap insan pers yang tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional dan transparan.

“Atas nama solidaritas jurnalis, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Situr Wijaya. Kami mengutuk keras dugaan tindak kekerasan yang menimpa rekan kami dan mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tanpa menunda, dan tidak menyisakan keraguan sedikit pun dalam penanganan kasus ini,” ujar Brodin dalam pernyataan resminya, Minggu, 6 April 2025.

Brodin juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam konstitusi. IWO Bogor menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen jurnalis serta organisasi media di Indonesia untuk bersatu dalam solidaritas.

“Kematian Situr bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga kehilangan bagi dunia jurnalistik Indonesia. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis merasa aman dan bebas dari hukum,” tambahnya.

Diketahui, Situr Wijaya adalah jurnalis berusia 33 tahun dari media online insulteng di bawah naungan Promedia Grup. Kuasa hukum keluarga menyatakan terdapat luka mencurigakan pada jenazah korban, termasuk memar dan luka sayatan, yang mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana.

IWO Bogor mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja para jurnalis, khususnya mereka yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi.*