PORTAL BANTEN - Istilah Gerakan Rimpang tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Sejumlah pihak melihatnya sebagai gerakan sosial yang mengkritik militerisme dan UU TNI, namun muncul pertanyaan, apakah gerakan ini murni dari aspirasi akar rumput atau ada kepentingan tersembunyi?
Dalam kajian filsafat politik, konsep rimpang (rhizome) yang digagas Gilles Deleuze dan Félix Guattari, dimaknai sebagai struktur tanpa pusat dan tidak hierarkis. Analogi ini digunakan untuk menjelaskan gerakan sosial yang cair dan tanpa pemimpin formal, namun tetap memiliki aktor penggerak di balik layar.
Sejumlah pengamat menilai narasi Gerakan Rimpang kerap dipresentasikan secara hitam-putih, padahal dinamika politik jauh lebih kompleks. Istilah “Gerakan Rimpang Bau Kencur” muncul sebagai kritik untuk mempertanyakan agenda, gagasan, dan potensi kepentingan tersembunyi dalam gerakan tersebut.
Beberapa indikasi yang disorot antara lain narasi seragam di media sosial, fokus kritik yang selektif, dan minimnya transparansi pendanaan.
Tidak semua LSM dan NGO memiliki agenda tersembunyi, namun ada juga yang terjebak konflik kepentingan. Kritik diarahkan pada kemungkinan NGO dimanfaatkan oleh kelompok yang dirugikan oleh penertiban lahan ilegal, penegakan hukum kasus korupsi, dan reformasi tata kelola sumber daya alam.
Generasi Z menjadi aktor penting dalam politik digital. Media sosial membuat narasi politik menyebar cepat, emosional, dan seringkali tanpa konteks utuh.
Efriza, pengamat politik Citra Institute mengingatkan bahwa gerakan dengan slogan sederhana mudah viral, tetapi belum tentu substansial. Gerakan tanpa pemimpin umumnya hanya ingin populer dan mengganggu hubungan harmonis negara dan masyarakat.
“Gerakan yang tanpa pemimpim, umumnya hanya ingin hits, tetapi formatnya acap lebih mengedepankan untuk menganggu hubungan harmonis negara dan masyarakat saja. Tidak terlalu mengedepankan substansi, dan mengharapkan hasil positif antara masyarakat dan negara,” kata Efriza.
Ia menambahkan, kritik adalah hal yang wajar, namun perlu dibedakan antara advokasi publik dan agitasi politik. Kaum muda perlu dibekali kemampuan fact-checking dan berpikir kritis.