JAKARTA - Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait klaim penggunaan helikopter pribadi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan bencana di Aceh, mempertanyakan ketidaksesuaian dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan Seskab Teddy yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025), menjadi sorotan publik.

“Kalau saya boleh cerita sedikit, jadi sejak minggu pertama, minggu pertama bencana, Bapak Presiden langsung mengirimkan helikopter pribadi beliau ke Aceh untuk digunakan oleh Gubernur Aceh beserta timnya, beserta keluarganya,” ujar Teddy.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, kemudian menelusuri kepemilikan helikopter tersebut melalui LHKPN.

Menurut Febri, LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencantumkan kepemilikan helikopter atas nama Prabowo Subianto.

“Berdasarkan LHKPN KPK, total harta kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2.042.682.732.691. Namun di dalamnya tidak ada satu pun yang tercatat sebagai helikopter,” kata Febri dalam keterangannya.

Febri merinci bahwa harta Prabowo terdiri dari aset tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta Selatan senilai Rp294.594.738.000, delapan kendaraan (tujuh mobil dan satu motor) senilai Rp1.258.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500, surat berharga sebesar Rp1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas Rp48.044.251.191.

Febri juga merujuk pemberitaan yang menyebutkan Prabowo memiliki tujuh mobil dari berbagai merek, namun tidak ada catatan mengenai helikopter.

GSBK pun meminta penjelasan lebih lanjut dari Seskab Teddy Indra Wijaya.