PORTALBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya optimalisasi mekanisme opsen pajak sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Periode 2025-2030, Selasa (4/3/2025).  

Andra mengajak pemerintah kabupaten/kota, khususnya Pandeglang, untuk lebih aktif dalam percepatan pemungutan pajak daerah guna memperkuat kemampuan fiskal.  

"Opsen pajak memungkinkan daerah memperoleh tambahan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tanpa memberatkan wajib pajak. Ini bisa menjadi peluang besar bagi Pandeglang untuk meningkatkan PAD dan memperkuat APBD-nya," ujar Andra.  

Menurutnya, ketimpangan pembangunan antara wilayah Banten Selatan dan Banten Utara masih cukup terasa, terutama di Kabupaten Pandeglang yang memiliki tingkat fiskal rendah. Oleh karena itu, Pemprov Banten akan terus berperan dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi tersebut.  

"Kami menyadari bahwa kemampuan fiskal Pandeglang masih terbatas dibanding daerah lain di Banten. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah provinsi sangat diperlukan agar pembangunan bisa lebih merata," tambahnya.  

Selain opsen pajak, Andra juga menegaskan bahwa bantuan keuangan dari Pemprov Banten kepada kabupaten/kota ke depan akan lebih terarah dan berbasis kebutuhan spesifik daerah.  

"Kami akan menerapkan sistem kolaboratif dalam distribusi bantuan keuangan. Jadi, alokasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing daerah agar dampaknya lebih optimal," jelasnya.  

Dengan strategi ini, diharapkan Kabupaten Pandeglang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di Provinsi Banten.*