PORTALBANTEN – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota terus intensif melakukan penertiban dan sosialisasi kepada para pengguna jalan. Kegiatan pada Kamis, 27 November 2025, dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni lampu merah Simpang Boru Curug dan Jalan Raya Palima.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan sosialisasi dengan menempelkan stiker, membagikan flyer Operasi Zebra, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra Maung 2025, yaitu Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pengendara yang melawan arus. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, AKP Acum menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan semata-mata tindakan penertiban, namun juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.
Operasi Zebra Maung 2025 akan berlangsung hingga 30 November 2025 sejak dimulai pada 17 November. Diharapkan, melalui operasi ini tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kota Serang. (Agi)