PORTALBANTEN.NET – Jajaran Polsek Kragilan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tetap aman dan kondusif pasca beredarnya video keributan yang melibatkan sejumlah simpatisan The Jak Mania Kabupaten Serang dan Viking Kragilan di media sosial.

Kapolsek Kragilan, Kompol Dwi Hary Bagio, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), pemantauan situasi di lapangan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kondisi wilayah tetap terkendali.

“Berdasarkan hasil monitoring dan langkah-langkah yang telah dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kragilan saat ini aman dan terkendali,” ujar Kompol Dwi Hary Bagio, Senin (8/6/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, keributan diduga dipicu oleh informasi yang beredar mengenai rencana penyerangan antar kelompok suporter. Meski demikian, aparat kepolisian telah melakukan pengamanan dan pengawalan sejak berlangsungnya perayaan Anniversary ke-13 The Jak Mania Kabupaten Serang hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi kegiatan.

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi kekerasan maupun premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Tidak boleh ada tindakan melawan hukum ataupun aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Korban yang mengalami luka telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Pihak korban maupun kelompok Viking Kragilan, lanjut Kapolsek, telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan dan sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Kompol Dwi Hary Bagio juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.