PORTALBANTEN.NETKapolda Banten Irjen Pol. Hengki turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan kebakaran berjalan optimal sekaligus menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang terdampak.

Dalam peninjauan itu, Kapolda didampingi Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.

Kapolda menjelaskan, kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 telah menghanguskan sekitar 15 hektare dari total luas TPA yang mencapai 32 hektare. Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, sebanyak 12 titik api sempat terdeteksi, dan hingga kini delapan titik berhasil dipadamkan.

"Empat titik lainnya masih dalam tahap pendinginan dan terus ditangani oleh petugas di lapangan agar tidak kembali membesar," ujar Kapolda.

Ia menerangkan, api pertama kali muncul di bagian belakang kawasan TPA. Meski upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, cuaca panas yang disertai embusan angin kencang menyebabkan kobaran api dengan cepat menjalar ke tumpukan sampah lainnya.

Sejak laporan diterima, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung membangun koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penanganan.

"Kami segera bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan," katanya.

Dalam operasi penanganan tersebut, berbagai sumber daya dikerahkan, mulai dari 10 unit mobil pemadam kebakaran, helikopter water bombing, empat unit alat berat jenis ekskavator, hingga personel Polri yang membantu proses pemadaman, pengamanan, dan evakuasi.

Selain fokus pada upaya pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran, jalur evakuasi, tempat pengungsian, serta fasilitas kesehatan. Arus lalu lintas menuju lokasi juga diatur agar kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi bantuan dapat bergerak tanpa hambatan.