PORTALBANTEN.NET – Semarak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tidak hanya diwarnai berbagai kegiatan seremonial dan budaya. Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor menghadirkan sejumlah program inovatif yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat, yakni Sapulidi (Saat Publik Liat Disini), Bale Badami, dan Bogor Regulation Club (BRC).
Ketiga program tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam menyukseskan rangkaian HJB ke-544 yang diperingati pada 3 Juni 2026, dengan puncak perayaan helaran budaya yang akan berlangsung pada 28 Juni 2026. Mengusung tema Bogor Nanjeur, Pemerintah Kota Bogor menekankan pentingnya pembangunan yang kokoh melalui penguatan regulasi dan peningkatan literasi hukum warga.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa makna Nanjeur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan keteguhan masyarakat dalam memahami dan menaati aturan yang berlaku.
“Bogor Nanjeur berarti Bogor yang tegak, kuat, dan berdaya. Untuk mewujudkannya diperlukan fondasi hukum yang dipahami oleh masyarakat. Melalui program Sapulidi, kami ingin mendorong kesadaran bersama untuk menyapu berbagai pelanggaran sekaligus meluruskan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Alma, Rabu (3/6/2026).
Dalam rangkaian kegiatan HJB tahun ini, program Sapulidi akan diwujudkan melalui klinik regulasi keliling yang menyasar berbagai wilayah di Kota Bogor. Selain itu, BRC akan menjadi ruang diskusi mengenai ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan daerah, sementara Bale Badami difungsikan sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
Menurut Alma, kota yang kuat tidak cukup hanya ditandai dengan pembangunan infrastruktur yang megah. Pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai produk hukum daerah juga menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Bangunan bisa berdiri megah, tetapi tanpa pemahaman hukum yang baik dari masyarakat, sebuah kota akan mudah rapuh. Bogor Nanjeur harus dimulai dari warga yang melek hukum dan mampu menjadi penjaga marwah daerah dengan memanfaatkan akses informasi regulasi melalui JDIH Kota Bogor,” tegasnya.
Sebagai penggagas berbagai inovasi hukum daerah, termasuk pendekatan restorative justice di Kota Bogor, Alma berharap program Sapulidi, BRC, dan Bale Badami tidak berhenti sebagai agenda peringatan HJB semata. Ia menginginkan ketiga program tersebut menjadi ruang kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat dalam mengevaluasi regulasi serta mengawal arah pembangunan kota.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan merupakan salah satu kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.