PORTALBANTEN -- Musisi legendaris Ikang Fawzi menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan siapa pun yang membawakan lagu-lagunya, baik itu penyanyi profesional maupun non-profesional. Menurutnya, hal yang lebih krusial adalah memastikan bahwa sistem pengumpulan royalti di Indonesia berjalan dengan transparan dan adil bagi para pencipta lagu.

Ikang, yang memiliki nama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi, telah menjadi ikon musik rock Indonesia sejak tahun 1980-an. Ia dikenal luas berkat sejumlah lagu hits yang mewarnai industri musik Tanah Air, seperti 'Ceria', 'Preman', 'Metropolitan', dan 'Masih Ada Waktu'.

“Kalau ditanya di sosmed kan banyak tuh, ‘Mas aku bawain lagu Mas Ikang ya’. Ya silakan,” ungkap Ikang Fawzi saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

“Aku nggak punya hak buat malak dia, dasarnya apa? Jadi saya taat hukum aja,” tambah suami mendiang Marissa Haque ini.

Ikang juga menyoroti perlunya perbaikan dalam regulasi yang mengatur sistem royalti saat ini. “Sekarang yang harus ditingkatin adalah undang-undangnya diperbaiki, dan kolektifitasnya dibuat transparan,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa lembaga resmi yang berwenang harus diberi peran penuh dalam mengelola koleksi royalti, sehingga hak-hak pencipta lagu terlindungi tanpa harus mengejar penampil lagu secara langsung.

“Sementara ini (undang-undang) belum final ya pakai aja (lagu),” kata Ikang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa melarang orang untuk membawakan lagu hanya untuk menakut-nakuti atau sekadar tebar pesona tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Bagi Ikang, karya musik seharusnya menjadi medium untuk dinikmati dan dibagikan, bukan sekadar komoditas yang dibatasi oleh rasa takut atau ancaman.

“Aku mikir kayak gitu (larangan bawain lagu) buat nakut-nakutin aja,” ungkapnya. “Sebenarnya nggak ada hak juga mereka melarang orang bawain lagunya,” tutup Ikang Fawzi.*