PORTALBANTEN - Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ternyata tak hanya mengandalkan gaji pokok sebagai penghasilannya. Meski angka gaji bulanan yang diterima kepala daerah di Indonesia terbilang kecil, sederet tunjangan dan biaya operasional yang diterima justru bisa mencapai angka fantastis.
Gaji Pokok Gubernur Masih di Angka Rp3 Juta
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok gubernur di Indonesia, termasuk Jawa Barat, ditetapkan sebesar Rp3.000.000 per bulan. Angka ini memang belum pernah direvisi sejak lebih dari dua dekade lalu. Meski begitu, di luar gaji pokok, ada beberapa komponen pendapatan lain yang jumlahnya jauh lebih besar.
Tunjangan Jabatan Lebih Besar dari Gaji
Ridwan Kamil sebagai gubernur juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp5.400.000 per bulan. Jika ditotal dengan gaji pokok, jumlahnya menjadi Rp8,4 juta per bulan. Namun, angka ini baru permukaan, karena pendapatan sesungguhnya berasal dari komponen lain.
Biaya Penunjang Operasional, Sumber Pendapatan Terbesar
Salah satu fasilitas paling menggiurkan bagi seorang gubernur adalah biaya penunjang operasional. Nominalnya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi masing-masing. Mengacu data PAD Jawa Barat tahun 2021 yang mencapai Rp37 triliun, biaya penunjang operasional untuk gubernur dialokasikan antara 0,15 persen hingga 0,30 persen dari total PAD.
Jika dihitung, total biaya operasional tahunan untuk gubernur dan wakil gubernur mencapai Rp55,5 miliar. Rinciannya, 60 persen untuk gubernur dan 40 persen untuk wakil gubernur. Dengan demikian, Ridwan Kamil saat itu menerima sekitar Rp2,775 miliar per bulan hanya dari biaya penunjang operasional.