PORTAL BANTEN — Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang transparan dalam program swasembada energi di Papua. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari angka produksi, tetapi juga dari bagaimana prosesnya menghormati lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.
Iskandar berpendapat bahwa perdebatan mengenai istilah "Sumateranisasi Papua" seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari tujuan utama kebijakan, yaitu menciptakan kemandirian energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
“Swasembada energi adalah kebutuhan strategis. Tapi yang harus dijaga adalah prosesnya. Jangan sampai isu lingkungan dijadikan alat oleh pihak-pihak yang selama ini justru terlibat dalam perusakan hutan,” kata Iskandar, Jumat (18 Desember 2025).
Ia menekankan bahwa pengembangan energi berbasis sawit, singkong, dan tebu di Papua tidak selalu berarti eksploitasi. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan audit independen menjadi kunci untuk menentukan kelayakan suatu proyek.
“Selama proyek mengikuti prosedur seperti AMDAL dan RKL-RPL serta terbuka terhadap audit publik, maka tidak bisa serta-merta dicap sebagai kebijakan yang merusak,” tambahnya. Iskandar juga menekankan pentingnya memperkuat sertifikasi ISPO agar berfungsi sebagai alat kontrol yang efektif, bukan sekadar formalitas.
Iskandar mengkritik istilah "Sumateranisasi Papua" yang dinilainya lebih bersifat politis daripada faktual. Ia mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penertiban terhadap korporasi sawit ilegal, termasuk penyitaan lahan dan pemberian sanksi.
“Kalau negara memang ingin merusak hutan, tidak mungkin bersamaan dengan itu melakukan penindakan terhadap jutaan hektare sawit ilegal,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kritik harus berbasis data dan tidak menjadi alat propaganda.
Bagi IAW, keberhasilan program swasembada energi di Papua harus terlihat dari manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Iskandar mendorong agar skema kemitraan adat dan pembagian lahan untuk petani plasma benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar janji.
“Audit sosial sama pentingnya dengan audit lingkungan. Orang Papua harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penonton. Indikatornya jelas: lapangan kerja, kepemilikan lahan, dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.