PORTALBANTEN -- Ketua Umum Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi, yang juga merupakan Aktivis 98 dan pendiri Forkot, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan kongkalikong antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya dan PT Moya Indonesia dalam penyediaan air minum di DKI Jakarta.
Agung mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, terkait kontrak kerja sama yang diduga merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. "Kami meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan ini dengan serius," kata Agung dalam keterangannya kepada media pada Rabu, (23/7/2025).
Menurut Agung, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia telah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum. Namun, ia menilai bahwa proses pemilihan mitra kerja sama tersebut tidak transparan dan akuntabel, yang seharusnya dilakukan melalui Market Sounding pada 25 Agustus 2022.
"PAM Jaya kini terpaksa membeli air dari PT Moya Indonesia sebelum disalurkan kepada masyarakat, padahal seluruh aset seharusnya menjadi milik PAM Jaya setelah kontrak dengan PT Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023," tegas Agung.
Agung menambahkan bahwa kebijakan Arief Nasrudin berpotensi merugikan PAM Jaya hingga triliunan rupiah. "Perjanjian kerja sama ini, yang tercantum dalam dokumen No.049/PAM/K/X/2022 dan No. MI-PAMJAYA/LGL/PJ/22.10/059, diduga dilakukan tanpa studi kelayakan dan proses lelang yang benar," ungkapnya.
Ia juga mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik kontrak tersebut, mengingat PT Moya Indonesia merupakan perusahaan kontraktor pengadaan barang dan jasa di PAM Jaya. "Ada apa di balik perjanjian ini?" tanya Agung.
Agung menegaskan bahwa JAMKI telah mendapatkan informasi bahwa PT Moya Indonesia dimiliki oleh salah satu konglomerat di Indonesia.
"Oleh karena itu, kami mendesak Kejagung untuk segera memeriksa dugaan kongkalikong ini dan meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mencopot Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin," pungkasnya.*