PORTALBANTEN – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skandal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kembali menguak fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/05/2025).
Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor 031/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst, terdakwa Windu Aji Susanto kembali menjalani proses hukum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan membeberkan bahwa dana sebesar Rp135,8 miliar, yang diduga berasal dari hasil penjualan nikel ilegal, dialirkan melalui rekening dua orang office boy PT Lawu Agung Mining (LAM).
“Dana itu ditransfer melalui rekening dua OB atas perintah langsung dari Komisaris perusahaan, Tan Lie Pin. Ini jelas merupakan upaya penyamaran aliran dana ilegal,” ungkap JPU Alif dalam persidangan.
Namun perhatian publik kini tertuju pada absennya Tan Lie Pin, yang dianggap sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut. Tan sudah tiga kali mangkir dari panggilan sidang, tanpa alasan jelas. Bahkan pada sidang sebelumnya, majelis hakim telah menginstruksikan JPU untuk menghadirkan Tan secara paksa sejak 28 April 2025.
“Majelis sudah memerintahkan upaya paksa. Tidak bisa ada saksi yang merasa kebal hukum, apalagi jika memiliki peran penting dalam konstruksi perkara,” tegas hakim ketua saat sidang berlangsung.
Menurut JPU, berbagai upaya telah dilakukan untuk memanggil Tan Lie Pin, termasuk mendatangi kediamannya. Namun hingga kini, keberadaannya belum diketahui. “Surat panggilan kami sudah sampai ke rumah dan diterima oleh ART beliau. Tapi keberadaannya masih belum kami ketahui,” ujar JPU dalam sidang.
Kasus ini menuai sorotan tajam lantaran melibatkan perputaran uang dalam jumlah fantastis serta dugaan keterlibatan elite perusahaan dalam praktik pencucian uang. Masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar pengadilan bersikap tegas, serta meminta aparat penegak hukum segera menelusuri dan menghadirkan Tan Lie Pin demi transparansi dan integritas proses hukum.
Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pekan depan. Publik menanti langkah tegas dari aparat hukum terhadap saksi-saksi yang dianggap menghalangi jalannya pengungkapan kasus besar ini.*