PORTAL BANTEN - Polemik mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, kembali mencuat ke permukaan. Isu ini dipicu oleh beredarnya tangkapan layar yang diduga berisi pesan dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang meminta kader partai untuk menolak rencana tersebut. Namun, informasi ini segera dibantah oleh sejumlah tokoh di internal PDIP.
Politisi PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Ia menambahkan bahwa tidak ada instruksi dari Hasto Kristiyanto atau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengajak pihak eksternal menolak gelar pahlawan bagi Soeharto.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengingatkan pentingnya mempertimbangkan catatan sejarah, terutama dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama era Orde Baru.
Berbeda dengan pandangan sebagian politisi PDIP, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa Soeharto layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. JK menekankan bahwa kontribusi besar Soeharto terhadap pembangunan bangsa tidak bisa diabaikan.
“Setiap tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan. Tapi jika amalnya lebih banyak daripada dosanya, maka dia layak dihargai sebagai pahlawan,” kata Jusuf Kalla dalam pernyataan publiknya, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Menurut JK, masa kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun telah membawa Indonesia ke era pembangunan ekonomi yang signifikan dan stabilitas politik yang mendukung kemajuan nasional. Ia mengajak masyarakat untuk menilai Soeharto secara objektif, berdasarkan kontribusinya, bukan hanya dari sisi kontroversi masa lalu.
Dukungan terhadap keputusan pemerintah juga datang dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Soeharto adalah tokoh besar yang banyak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Keputusan Presiden Prabowo sangat tepat dan menunjukkan penghormatan terhadap jasa-jasa besar beliau,” kata Haris dalam pernyataannya kepada media.
Meski masih ada perbedaan pandangan di internal PDIP, pemerintah telah resmi menetapkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Proses penetapan ini dilakukan melalui sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).