PORTAL BANTEN - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PT Kimia Farma. Kasus ini berhubungan dengan pemberian dana investasi yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Itu masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Anang pada Jumat kemarin (8/8/2025).

Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, mengingat proses penyelidikan yang masih berjalan. Namun, sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

"Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi," pungkas Anang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.*