PORTAL BANTEN — Di tengah upaya pemulihan pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Tamiang, aksi konvoi yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) justru memicu kekhawatiran. Alih-alih membawa bantuan, konvoi tersebut diduga menjadi alat provokasi yang mengganggu stabilitas dan solidaritas masyarakat Aceh.

TNI menghentikan konvoi tersebut karena membawa simbol separatis yang dilarang oleh hukum nasional. Penindakan dilakukan berdasarkan Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007. Namun, narasi yang beredar di media sosial justru memutarbalikkan fakta, menyudutkan aparat dan menyebarkan hoaks seolah bantuan kemanusiaan dihalangi.

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Jack Libya, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak berasal dari instruksi resmi KPA. Ia menyebut nama Tengku Fajri, tokoh yang kini berada di luar negeri, sebagai dalang di balik pengibaran bendera Bintang Bulan. “Itu semua propaganda dari Tgk Fajri yang berada di luar nanggroe,” ujar Jack dalam pernyataan videonya.

Jack juga mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak terpancing provokasi, apalagi di tengah suasana duka dan pemulihan pascabencana.

Kekhawatiran aparat terbukti bukan tanpa alasan. Dalam penindakan, TNI menemukan senjata api jenis M1911 buatan Amerika Serikat yang sudah terkokang dan siap tembak, lengkap dengan lima peluru aktif. Seorang pria di Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh pihak kepolisian.

KPA Tegaskan Komitmen Damai

Sebagai organisasi yang dibentuk pasca-Helsinki untuk mewadahi eks kombatan GAM, KPA menegaskan bahwa mereka tidak pernah menginstruksikan pengibaran bendera separatis. Fokus mereka saat ini adalah pada solidaritas kemanusiaan dan menjaga perdamaian yang telah dibangun selama dua dekade terakhir.

Menjaga Aceh dari Disinformasi

Aksi provokatif ini menjadi pengingat bahwa di tengah krisis, informasi palsu dan kepentingan luar bisa merusak tatanan sosial. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada narasi liar di media sosial, dan mengandalkan informasi dari sumber resmi.