PORTALBANTEN -- Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten telah mencapai kesepakatan penting mengenai KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi Banten dalam menjalani tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini berlandaskan pada RKPD 2026, yang diselaraskan dengan kebijakan nasional serta rencana dari kabupaten dan kota. Dalam proyeksi fiskal 2026, terdapat penyesuaian pada Transfer ke Daerah yang diharapkan dapat mendorong efisiensi, kreativitas, dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan mencapai Rp 10 triliun. Dengan defisit sebesar Rp 57,04 miliar, pemerintah akan menutupnya melalui pembiayaan daerah.
Gubernur Soni mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan awal dari pelaksanaan RPJMD yang mencakup delapan program unggulan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Mari bersama kita mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten agar lebih fokus, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Andra Soni, Jum'at (14/11).
Warga Banten, mari kita berpartisipasi dalam mengawasi dan mendukung program pembangunan. Keterlibatan publik sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun anggaran 2026.*