PORTAL BANTEN – Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis kemarin, 17 Juli 2025. Dengan mengenakan dress hitam yang anggun, Lisa menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.

"Harus siap dong, selalu siap," ungkap Lisa singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, mengonfirmasi bahwa permohonan tes DNA untuk Lisa dan bayinya, Azura, terhadap Ridwan Kamil telah disetujui.

"Bapak Kapolri telah memberikan perhatian melalui Bareskrim, dan permohonan tes DNA ini dikabulkan. Tadi saya sudah menyerahkan surat pernyataan terkait pelaksanaan tes DNA ini," jelas Bertua di lokasi yang sama.

Selama pemeriksaan, Lisa menghadapi sekitar 40 pertanyaan dari penyidik, sebagian besar berkaitan dengan pertemuannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

 "Dijawab Lisa dengan baik, mulai dari undangan hingga pertemuan di hotel di Palembang, di mana mereka menghabiskan waktu bersama selama tiga hari dua malam. Setelah itu, Lisa hamil dan melahirkan, dan pengecekan bayi juga dilakukan dengan bantuan ajudan Pak RK," tambahnya.

Bertua juga mengungkapkan bahwa Lisa melahirkan di sebuah rumah sakit di Tangerang. Ia menambahkan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil justru membuka tabir mengenai hubungan mereka.

"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim, sehingga semua yang dialami Lisa Mariana terungkap. Bukti dari Lisa sudah disampaikan kepada penyidik, dan bukti dari RK juga telah diperlihatkan kepada kami. Menurut Lisa, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aslinya," tutupnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/Bareskrim. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum yang merugikan nama baiknya akibat tuduhan menghamili.*