PORTALBANTEN -- Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan Depok Open Space Balai Kota Depok yang bernilai Rp11 miliar kini menjadi sorotan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mencapai Rp103.656.627,70.

Proyek yang dinyatakan selesai 100% pada November 2024 dan dibayar penuh pada Desember 2024 ini ternyata menyimpan masalah. Pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama tim pada Maret 2025 mengungkapkan adanya kekurangan pada beberapa item penting, termasuk jalan, U-ditch, dan finishing batu alam.

Wakil Direktur LP-KPK, Farizan Syaban, menegaskan bahwa temuan ini hanyalah awal dari sebuah masalah yang lebih besar. "Jangan terjebak pada angka Rp103 juta. Itu baru permukaan. Bagaimana mungkin proyek Rp11 miliar yang sudah dibayar lunas justru masih menyisakan kekurangan volume? Ini indikasi kuat adanya penyimpangan serius. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, lakukan investigasi total dan usut tuntas dari hulu ke hilir," kata Farizan, Selasa (30/9/2025).

Farizan juga menyoroti tiga titik rawan yang perlu diperiksa secara mendalam: tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Ia mempertanyakan apakah ada rekayasa dalam penyusunan anggaran dan spesifikasi, serta apakah kontraktor mengurangi kualitas demi keuntungan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang bermain-main dengan anggaran.

"Jika benar ada praktik kongkalikong, ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan tindak pidana korupsi. APH harus segera bertindak, jangan menunggu sampai publik kehilangan kepercayaan. Semua pihak yang terlibat, baik kontraktor maupun pejabat pengawas, harus dimintai pertanggungjawaban hukum," pungkasnya.

LP-KPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di meja audit, melainkan berlanjut ke ranah penyidikan. Publik diharapkan turut serta mengawasi agar transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Kota Depok benar-benar ditegakkan.*