PORTALBANTEN.NET – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura Cabang Gunung Sindur Region 3 kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi literasi keuangan sekaligus penyaluran santunan kepada 100 anak yatim. Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026), menjadi wujud kepedulian perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan anak-anak yang membutuhkan.
Selain memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, MBK Ventura juga menyalurkan santunan berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, serta Al-Qur'an Iqra kepada 100 anak yatim yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Gunung Sindur. Bantuan tersebut berasal dari dana zakat PT MBK Ventura yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gunung Sindur Ibnu Gofur yang mewakili Camat Gunung Sindur, Serka Dedih dari Koramil Gunung Sindur, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat Nova Almaida, unsur pemerintah desa, serta ratusan nasabah MBK Ventura dari berbagai desa.
Dalam sambutannya, Ibnu Gofur menyampaikan apresiasi atas kepedulian sosial yang terus dilakukan MBK Ventura. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi motivasi bagi anak-anak yatim untuk terus menempuh pendidikan.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan PT MBK Ventura. Semoga bantuan perlengkapan sekolah yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-citanya," ujarnya.

Asisten Regional Manager PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura Cabang Gunung Sindur Region 3, Sariyah, SE, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan legal.
Ia menegaskan bahwa MBK Ventura merupakan lembaga keuangan resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memperoleh izin operasional sejak 2006. Pembiayaan yang diberikan menggunakan akad mudharabah sesuai prinsip syariah.
"PT MBK merupakan lembaga keuangan resmi yang diawasi OJK, bukan seperti praktik pinjaman ilegal yang beredar di masyarakat. Pembiayaan kami menggunakan akad mudharabah untuk modal usaha, perbaikan tempat usaha, hingga kebutuhan air bersih dan sanitasi agar nasabah dapat hidup lebih sehat dan usahanya berkembang," jelas Sariyah.
Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.066 perempuan di Kecamatan Gunung Sindur telah menjadi nasabah MBK Ventura. Mereka memanfaatkan fasilitas pembiayaan senilai Rp3 juta hingga Rp6 juta untuk mengembangkan berbagai usaha mikro, memperbaiki tempat usaha, maupun memenuhi kebutuhan sanitasi keluarga.