JAKARTA – Infografis Front Mahasiswa Nasional dengan judul Rezim Boneka di Titik Nadir meledak di media sosial. Isinya keras: menyasar pemerintahan Prabowo Subianto dengan istilah rezim boneka, rezim fasis, militerisme, sampai soal ekonomi dan luar negeri.

Berbarengan dengan itu, pemerintah menaruh fokus pada dua program: Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini digadang untuk menguatkan kesejahteraan dan ekonomi di tingkat desa. 

Jadi yang terjadi bukan hanya adu narasi, tapi juga adu substansi antara kritik di jalanan dan kebijakan di lapangan.

Kritik FMN: Keras, Tapi Butuh Lampiran Data

Lewat Instagram resmi, FMN menilai ada kemunduran ruang demokrasi, dugaan intimidasi terhadap mahasiswa, dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak. Mereka juga mengajak konsolidasi mahasiswa, buruh, petani, dan sipil untuk memperluas aksi, termasuk melanjutkan semangat #MenujuIndonesiaBangkrut.

Yang menjadi catatan publik: label rezim boneka, rezim fasis, dan imperialisme muncul tanpa lampiran bukti terbuka di infografis. Dalam ruang demokrasi, kritik boleh tajam. Tapi tuduhan berat butuh data yang bisa dicek.

Standar Pembuktian: Kritik Boleh, Tuduhan Harus Bisa Diuji

Negara hukum punya prinsip jelas. Menyatakan pemerintah boneka atau fasis adalah tuduhan serius. Untuk itu dibutuhkan fakta, dokumen, atau hasil investigasi yang bisa diverifikasi.

Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Mahasiswa berhak turun aksi. Namun jika menyangkut intimidasi sistematis atau penyalahgunaan kuasa, pembuktiannya harus lewat jalur hukum, bukan hanya lewat potongan narasi.