PORTALBANTEN — Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Polres Simalungun mengambil langkah preventif dengan memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Langkah tersebut ditandai dengan partisipasi langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, beserta jajaran dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi Kamtibmas secara nasional yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Rabu (30/4/2025).

“Arahan Kapolri ini menitikberatkan pada pentingnya deteksi dini serta sinergi dengan stakeholder, termasuk serikat buruh dan perusahaan, agar peringatan Hari Buruh berjalan damai dan bermartabat,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Kapolri dalam arahannya menggarisbawahi perlunya antisipasi potensi kerawanan sosial melalui pendekatan persuasif dan koordinatif, terutama dengan kelompok-kelompok buruh dan pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk mencegah gesekan yang bisa mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Merespons arahan tersebut, Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan mengintensifkan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan melakukan pemetaan potensi konflik, serta menyiapkan pola pengamanan terpadu untuk menjaga suasana tetap kondusif menjelang dan saat May Day,” ujar AKBP Marganda.

Kegiatan Anev tersebut juga diikuti oleh Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto SH MH, para Kabag, Kapolsek jajaran, serta seluruh kepala satuan dan kepala seksi. Keterlibatan mereka menunjukkan kesiapan kolektif institusi kepolisian dalam memastikan situasi tetap aman dan mendukung ekspresi aspirasi buruh secara damai.

Dengan pendekatan humanis namun sigap, Polres Simalungun berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban umum sebuah prinsip penting dalam demokrasi yang sehat dan inklusif.*