JAKARTA, 20 Desember 2025 — Fenomena monetisasi konten di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube kembali menjadi perhatian publik. Konten yang berfokus pada bencana alam di Sumatera menunjukkan bagaimana beberapa kreator berusaha mengejar engagement tinggi dengan narasi yang sensasional, namun sering kali berujung pada kesalahan dan klarifikasi yang diperlukan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan keprihatinannya terhadap munculnya konten yang justru memperburuk situasi dan menciptakan opini negatif di tengah upaya pemerintah dalam menangani bencana. Ia menekankan pentingnya peran influencer yang bijak dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan masyarakat.
Keberhasilan sistem monetisasi yang ditawarkan oleh Meta dan Google telah mendorong banyak orang untuk berlomba-lomba menciptakan konten viral. Prinsip lama "Bad News is Good News" kembali digunakan, di mana berita buruk dianggap lebih cepat menarik perhatian, meskipun sering kali mengorbankan akurasi. Bencana hidrometeorologi di Sumatera menjadi kesempatan bagi beberapa kreator untuk meningkatkan engagement, namun banyak dari mereka yang mengabaikan fakta lapangan demi narasi yang provokatif.
Pada 19 Desember 2025, dalam konferensi pers di Halim Perdana Kusuma, Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tanggap darurat sejak hari pertama. Ia mengimbau agar para influencer menggunakan pengaruh mereka dengan tanggung jawab dan tidak menciptakan opini yang menyesatkan.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa kecerobohan dalam mengejar monetisasi justru merugikan para kreator itu sendiri. Ferry Irwandi terpaksa memberikan klarifikasi setelah kontennya mengenai bencana Sumatera memicu tuduhan dan fitnah di ruang publik. Sementara itu, Virdian Aurellio meluruskan narasi kritis yang disampaikannya karena dianggap bertentangan dengan fakta keterlibatan bisnis pribadinya.
Kasus paling mencolok datang dari Fadly Assegaf, yang akhirnya menutup seluruh akun media sosialnya setelah warganet mengungkap bahwa kontennya dinilai menggiring opini negatif tanpa dukungan data dan verifikasi yang memadai.
Peristiwa-peristiwa ini menjadi pengingat bahwa menjadi influencer yang bijak berarti memahami etika, melakukan verifikasi, serta mempertimbangkan dampak sosial sebelum menekan tombol unggah.
Di balik konten viral bertema bencana, publik perlu mewaspadai teknik propaganda klasik yang sering digunakan, seperti name calling, card stacking, dan bandwagon. Penggunaan diksi provokatif berpotensi mempolitisasi bencana dan merusak persatuan. Dalam situasi darurat, narasi semacam ini justru mengalihkan fokus dari solidaritas dan upaya pemulihan.
Himbauan Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi dan empati, bukan sekadar ladang monetisasi. Dengan menerapkan prinsip monetisasi dan bijak berkonten, influencer dapat berkontribusi positif: menyebarkan informasi valid, menguatkan solidaritas, dan membantu masyarakat memahami situasi secara utuh.