Jakarta – Lonjakan anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) DKI Jakarta dari Rp13,9 miliar pada 2025 menjadi Rp31 miliar di 2026 menuai sorotan. Center for Budget Analisis (CBA) menilai kenaikan ini bukan hanya soal angka, melainkan soal transparansi pengelolaan dana publik.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui alasan di balik lonjakan anggaran tersebut. “Kenaikan anggaran OMC ini sangat tinggi dan tidak masuk akal. Mekanisme pengelolaannya harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Antisipasi Banjir, Anggaran Membengkak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan OMC dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir. Pemprov DKI bekerja sama dengan BMKG untuk memodifikasi cuaca menyusul prediksi hujan intensitas sedang hingga tinggi.

Namun, menurut CBA, alasan antisipasi banjir tidak cukup menjelaskan lonjakan anggaran yang hampir dua kali lipat.

Sorotan pada Skema Swakelola

Uchok menyoroti skema swakelola yang dilakukan BNPB DKI dengan menyerahkan pelaksanaan OMC kepada BMKG. Ia menilai praktik ini rawan konflik kepentingan karena BMKG sekaligus menjadi pelaksana dan penerima anggaran.

“Swakelola hanya boleh dilakukan jika tidak diminati oleh penyedia jasa. Pertanyaannya, apakah benar tidak ada perusahaan yang mampu melaksanakan OMC?” kata Uchok.

Desakan Audit dan Penyelidikan