JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif menyusul surat terbuka dari China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat yang menyoroti berbagai hambatan investasi di Indonesia tersebut dinilai pemerintah sebagai aspirasi wajar dan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola usaha nasional.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa dialog dengan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan kebijakan nasional tetap seimbang. Pemerintah memandang keluhan investor China sebagai evaluasi untuk memperkuat iklim investasi, sekaligus menjaga perlindungan sumber daya alam.
Dalam suratnya, para investor menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari kewajiban Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), kenaikan royalti mineral, pengawasan pajak, hingga regulasi industri nikel yang berdampak pada biaya operasional. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi sektor pertambangan demi meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan investor asing. Namun, ia menggarisbawahi bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi nasional terkait pertambangan, lingkungan, dan perpajakan.
"Pengetatan izin tambang dilakukan untuk memastikan aktivitas industri berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan negara maupun lingkungan hidup," ujar Bahlil. Ia menambahkan bahwa penataan sektor tambang dan hilirisasi nikel sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri strategis nasional dalam jangka panjang.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak bersikap anti terhadap investor asing. Sebaliknya, Indonesia tetap memposisikan diri sebagai tujuan utama investasi global, termasuk bagi perusahaan asal China. Investor China sendiri mengakui bahwa kontribusi mereka telah memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan pengawasan di kawasan hutan dan wilayah strategis belakangan ini dilakukan murni untuk mencegah pelanggaran lingkungan dan penyalahgunaan izin. Langkah ini dipandang sebagai upaya menciptakan kepastian hukum yang lebih baik bagi para investor di masa depan.
Hingga saat ini, China tetap menjadi salah satu mitra strategis dan investor terbesar bagi Indonesia, terutama di sektor energi, manufaktur, dan infrastruktur. Pemerintah optimistis komunikasi yang transparan akan membantu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional.