JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah konsep pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mulai Juli 2026, program yang sebelumnya menerapkan konsep Latihan Dasar Militer (Latsarmil) akan dialihkan menjadi Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh setelah program tersebut menuai sorotan publik menyusul adanya laporan peserta yang meninggal dunia selama masa pelatihan.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa perubahan kurikulum ini dilakukan untuk menyesuaikan materi dengan kebutuhan riil calon pengelola koperasi, sekaligus memperkuat aspek keselamatan peserta.

"Mulai Juli 2026, kegiatan tidak lagi menggunakan konsep Latihan Dasar Militer (Latsarmil), tetapi menjadi Pembekalan Bela Negara dan Manajerial," ujar Rico dalam keterangan resminya (29/6).

Rico menambahkan, dalam konsep pelatihan yang baru ini, materi yang bersifat teknis kemiliteran akan dikurangi secara signifikan. Sebagai gantinya, porsi materi kepemimpinan, pengelolaan organisasi, dan manajemen akan lebih diperkuat. Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap intensitas aktivitas fisik serta memperketat pengawasan kesehatan para peserta selama pembekalan berlangsung.

Program pembekalan ini nantinya akan diikuti oleh calon manajer yang dipersiapkan untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih.

Adapun materi komprehensif yang akan diberikan dalam kurikulum baru ini meliputi:
* Tata kelola koperasi;
* Kepemimpinan organisasi;
* Komunikasi dan kerja sama tim;
* Pengambilan keputusan;
* Pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi;
* Wawasan kebangsaan; serta
* Penguatan integritas dan etika kerja.

Melalui penyesuaian kurikulum ini, Kemhan berharap para lulusan program memiliki kompetensi profesional yang mumpuni dalam mengembangkan ekonomi masyarakat desa, tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Terkait maraknya potongan video dan informasi yang simpang siur di media sosial mengenai program ini, Kemhan mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada keterangan resmi pemerintah dan pemberitaan media yang terverifikasi agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat.*