PORTALBANTEN - Jumat, 25 April2025, pukul 06.25 WIB, saya mendapat kiriman pesan WhatsApp dari salah seorang anggota UKK Kardiologi IDAI. Isinya adalah potongan surat lampiran daftar pegawai yang dipindahtugaskan. Salah satunya adalah Dokter Piprim B Yanuarso, yang 'notabene' adalah Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dan juga anggota UKK Kardiologi IDAI. Dokter Piprim dipindahtugaskan dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). Awalnya, saya sangat terkejut dan menganggap itu hoax. 

Pagi itu juga saya mencoba menelpon dokter Piprim, namun beliau tidak mengangkat. Kurang dari dua jam kemudian, beliau mengirimkan pesan WhatsApp yang isinya sama. Oh, berarti tidak hoax. Konfirm. Walaupun tidak ada bukti yang kuat atas alasan dokter Piprim dipindahtugaskan, tapi saya meyakini, keputusan tersebut tidak terlepas dari sikap organisasi IDAI yang menolak pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan. 

IDAI merupakan organisasi profesi yang paling solid agar kolegiumnya, Kolegium Itmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI), tetap milik organisasi profesi. Oleh karena itu merupakan amanat Kongres Itmu Kesehatan Anak (KONIKA) di Semarang pada Oktober 2024 yang lalu. Ada banyak alasan mempertahankan kolegium ini, mulai dari alasan filosofis, historis, sampai dengan alasan yuridis. 

Tulisan ini adalah testimoni pribadi. Tujuan saya adalah untuk mencerdaskan kaum intelektual, terutama anggota IDAI dimanapun berada, agar masih terjaga kewarasan dalam memahami persoalan kolegium yang berdampak pada pemindahtugasan Dokter Piprim B Yanuarso. Apa tujuan dari dipindahtugaskannya dokter Piprim dari RSCM ke RSF?. Tentunya Kementerian Kesehatan yang membuat kebijakan tersebut yang paling tahu alasannya. Namun apa dampak dari dipindahtugaskannya dokter Piprim dari RSCM ke RSF?. 

Kualitas pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak (dokter ahli jantung anak) akan memburuk, khususnya di RSCM. Dokter Piprim B Yanuarso adatah dokter spesialis anak, subspesialis kardiotogi yang kompeten dalam bidang intervensi jantung anak, sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun. Beliau adalah guru saya. Saat saya sekolah tahun 2013, hanya ada satu pusat pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak, yakni di RSCM. Jumtah kami masih sangat sedikit di Indonesia. Sampai dengan tahun 2025 ini, hanya ada 70 orang dokter subspesialis kardiologi anak di Indonesia. 

Walaupun sudah ada tiga pusat pendidikan lainnya, tapi produksinya masih sangat rendah. Setiap tahun hanya bertambah empat orang. Akibat dipindahtugaskannya Dokter Piprim, berarti hanya tinggal satu orang staf pengajar yang berpengalaman dalam intervensi jantung anak dan memiliki sertifikasi dosen, yakni Profesor Mulyadi M Djer. 

Adapun yang junior, Dokter Anisa dan Dokter Sarah, menurut saya masih belum berpengataman datam mendidik, masih kurang dari 5 tahun. Pendidikan dokter subspesialis kardiologi anak sangat berbeda dengan pendidikan dokter subspesialis anak tainnya, karena untuk menjadi guru dipertukan `jam terbang' yang mumpuni. Butuh waktu minimat 10 tahun sebagai dokter subspesialis kardiologi anak untuk layak mengajarkan imu intervensi jantung anak. Pengetahuan saja tidak cukup, karena ilmu yang diajarkan adalah ketrampilan yang sangat khusus. 

Walaupun sudah lutus sebagai dokter subspesialis kardiologi anak, masih diperlukan pendampingan oleh dokter subspesialis kardiologi berpengalaman minimal satu tahun agar dapat menjalankan kompetensi layanan jantung anak di rumah sakit. Keputusan memindahtugaskan dokter Piprim ini sangat paradoks dengan kebijakan pemerintah yang mentargetkan peningkatan jumlah dokter subspesialis kardiologi anak di Indonesia. Dokter Piprim tak bisa lagi mendidik para caton dokter subspesialis kardiologi anak di RSCM. Sedangkan di RSF sendiri, jangankan pendidikan dokter subspesialis kardiologi nya, layanan jantung anak nya juga belum terlaksana paripurna. 

Saat ini hanya ada satu orang dokter subspesialis kardiologi anak di RSF, yakni dokter Mochammading. Berdasarkan data UKK Kardiologi IDAI, kegiatan intervensi jantung anak di RSF betum berjalan. Artinya, RSF belum dapat dikategorikan sebagai rumah sakit dengan layanan jantung anak yang paripurna. Apakah dengan pemindahtugasan Dokter Piprim akan berdampak atas meningkatnya kualitas layanan jantung anak di RSF? Menurut saya, tidak.